spot_img
Thursday, April 18, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKPM BST Tahap 10 Berkurang, ini Penjelasan Dinsos Sinjai

    KPM BST Tahap 10 Berkurang, ini Penjelasan Dinsos Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Bantuan sosial tunai (BST) yang merupakan bantuan jaring pengaman sosial dari dampak Covid-19 berlanjut di tahun 2021. Penyaluran BST tersebut memasuki tahap 10.

    Di Kabupaten Sinjai, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BST tahap 10 sebanyak 5.519 KPM, berkurang dari jumlah KPM di tahap sebelumnya 6.192 atau berkurang 673 KPM.

    Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Pos Sinjai, Syukur Surung, sebagai penyalur tunggal dari bantuan sosial (Bansos) tersebut.

    “Betul KPM BST berkurang dari 6.192 menjadi 5.519 KPM. Artinya berkurang 673 KPM”, kata Syukur Surung, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021)

    Dengan berkurangnya jumlah KPM BST di tahap 10 ini, maka jumlah alokasi anggaran BST di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai ikut berkurang dari Rp.1.857.600.000 menjadi Rp.1.655.700.000.

    “Otomatis berkurang alokasi anggarannya juga karena itu sesuai jumlah KPM”, tandasnya.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sinjai, Andi Muh Idnan yang ditemui terpisah membenarkan pengurangan jumlah KMP BST tahap 10 ini.

    Idnan membeberkan jika pengurangan jumlah KPM BST Kabupaten Sinjai disebabkan karena KPM usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 549 KPM tidak terakomodir.

    Sedang sisanya yang 124 KPM disebabkan data yang tidak valid dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Salah satunya meninggal dunia.

    Meski demikian, pihaknya akan mengusulkan KPM yang tidak terakomodir tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk 750 KPM BST yang menerima melalui Bank Himbara diusulkan untuk menerima melalui kantor Pos.

    “Ini yang sementara kita verifikasi ulang karena kita dikasih waktu sampai tanggal 13 Januari oleh Kementerian. Begitupun KPM yang menerima melalui Bank kita juga usulkan untuk diterima melalui Pos sebagai penyalur tunggal BST”, jelasnya.

    Penyaluran BST tahap 10 di Kabupaten Sinjai sendiri mulai disalurkan pada 9-16 Januari 2021 mendatang. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts