spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaGandeng BDI Makassar, Disperindag Sinjai Akan Gelar Pelatihan 3 In 1

    Gandeng BDI Makassar, Disperindag Sinjai Akan Gelar Pelatihan 3 In 1

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Balai Diklat Industri (BDI) Makassar Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag dan ESDM akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 3 ini 1 on site pada tahun 2021.

    Adapun jenis diklat on site yang akan dilaksanakan terdiri dari beberapa jenis diklat, diantaranya aneka olahan rumput laut, aneka olahan cokelat, aneka olahan ikan, desain kemasan, pengolahan kopi (barista) dan finising furniture.

    pelatihan 3 in 1 yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja. Program 3 in 1 ini menjadi wujud upaya pemerintah menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

    Pelaksana Tugas Kadis Perindag dan ESDM Sinjai Muh. Saleh saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (11/01/21) mengatakan bahwa Diklat tersebut, guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pelaku usaha mikro serta untuk mengasah ketrampilannya agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas.

    “Tujuan utama dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja para pelaku usaha sesuai jenis diklat yang akan diikuti nantinya, ” jelasnya.

    Lebih lanjut dikatakan, setiap jenis pelatihan yang akan dilaksanakan diikuti sebanyak 75 orang yang berasal dari kelompok usaha bersama, Kelompok Wanita Tani dan pelaku usaha industri kecil yang tersebar di seluruh kecamatan.

    “Jadi pelatihan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga bulan juni dan kita akan mulai pekan depan untuk pelatihan aneka olahan rumput laut,” tandasnya.

    Diklat yang akan mendatangkan instruktur dari BDI Makassar, rencananya akan dipusatkan di Sentra Industri Hasil Pengolahan Ikan Lappa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

    “Syarat peserta yang ikut usia 19-35 tahun, belum pernah mengikuti diklat dari BDI sebelumnya, serta berbadan sehat yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dokter,” kata Mantan Kabag Pembangunan Setdakab ini.

    Ia berharap melalui diklat ini para peserta memiliki keahlian dan kompetensi yang berkualitas sehingga kedepan dapat melahirkan sekaligus menciptakan wirausaha dan lapangan kerja baru sesuai visi dan misi Pemkab Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts