spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaJadwal Pilkada Sinjai, KPU Sinjai Tunggu Ketetapan Undang-Undang Pemilu

    Jadwal Pilkada Sinjai, KPU Sinjai Tunggu Ketetapan Undang-Undang Pemilu

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Dalam rangka memperkuat jalinan silaturahmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar pertemuan yang dikemas secara santai melalui Coffe Morning di Kantor KPU Sinjai, Jumat pagi (8/01/21).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar, para Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Sinjai, pimpinan Perguruan Tinggi serta beberapa intansi lintas sektor yang terkait.

    Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim mengutarakan, bahwa pertemuan selain untuk mempererat silaturahmi antar Forkopimda dan instansi terkait, juga untuk membahas isu-isu strategis khususnya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini masih dibahas oleh Pemerintah bersama Komisi II DPR RI.

    “Berdasarkan infornasi yang berkembang ada dua opsi pelaksanaan pilkada dalam pembahan RUU Pemilu, opsi pertama dilaksanakan secara serentak pada tahun 2027 dan opsi kedua pilkada periodisasi artinya akan dilaksanakan pada tahun 2024. Namun pada intinya KPU Sinjai siap melaksanakan pilkada,” ujarnya.

    Selain itu, Naim juga menjelaskan, bahwa sejak tahun 2020 hingga saat ini, KPU Sinjai melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang diplenokan setiap bulan.

    Terkait anggaran pilkada, KPU Sinjai mulai tahun ini akan menyusun rencana anggaran dan diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.

    “Nah kenapa anggarannya naik karena kita masukkan juga untuk biaya alat pelindung diri (APD) sebab kita susun dalam masa pandemi Covid-19 dan belum bisa dipastikan pandemi ini kapan berakhir,” tambahnya.

    Sementara itu, Bupati Sinjai yang diwakili oleh Sekda Sinjai menyambut baik dengan adanya pertemuan ini sebab perlu ada kolaborasi kerja dan kesamaan persepsi sehingga tujuan yang ingin dicapai bisa tepat waktu, tepat sasaran, efisien dan efektif.

    Dalam penyelenggaraan pilkada akan datang, Pemkab Sinjai akan mengacu pada regulasi yang nantinya akan ditetapkan oleh pemerintah.

    “Informasi saat ini, undang-undang rancangan pemilu ada dua opsi itu tadi, berkaitan dengan itu Pemkab memiliki tanggung jawab dalam hal penyediaan anggaran. Pada Tahun 2022 kita selaku tuan rumah Porprov juga membutuhkan anggaran yang besar. Namun apabila regulasi sudah ditetapkan jadwal pelaksanaan pilkada maka kita di daerah tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan,” jelas Akbar. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts