spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSinjai Zona Orange, Bupati ASA Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

    Sinjai Zona Orange, Bupati ASA Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Kasus positif Corona (Covid-19) di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai masih terbilang fluktuatif, lantaran masih terus mengalami peningkatan sejak beberapa hari terakhir.

    Penambahan kasus baru penularan virus corona ini, menjadikan wilayah Kabupaten Sinjai yang sebelumnya Zona Hijau, kini kembali beralih ke Zona Orange.

    Persoalan ini ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai dengan menggelar rapat koordinasi di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin sore (21/12/2020)

    Dipimpin Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), rapat koordinasi tersebut membahas mengenai langkah yang ditempuh dalam penanganan penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

    Termasuk bagaimana mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

    “Diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan, sehingga saya mengajak seluruh warga Sinjai dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak (3M),” pungkas ASA.

    Dalam kesempatan ini, Bupati ASA juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut dengan swab dan rapid test jika mengalami gejala Covid-19, sebab ini demi kebaikan bersama.

    Turut hadir Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Ely Asyer Sitompul, Kabag Ops Polres Sinjai, AKP Sunyoto, perwakilan Kejari serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Sinjai.

    Sekadar diketahui, rapat koordinasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai ini adalah rapat pertama yang dipimpin Bupati ASA pasca sembuh dari Covid-19. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts