spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaAPBD Sinjai Tahun 2021 Resmi Disahkan

    APBD Sinjai Tahun 2021 Resmi Disahkan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sinjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Persetujuan Ranperda APBD 2021 menjadi Perda disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sinjai dalam rangka penyerahan kembali Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (22/12/20).

    Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sinjai Drs. Lukman H. Arsal, dihadiri Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Sinjai, para Asisten dam Staf Ahli Bupati serta disaksikan secara virtual oleh Anggota Forkopimda dan jajaran Pemkab Sinjai.

    Ketua DPRD Sinjai dalam pidato pengantarnya menyampaikan, bahwa seiring dengan perkembangan dan dinamika tata kelola pemerintahan, baik dari pusat hingga daerah, dimana peningkatan pengelolaan keuangan akan menjadi salah satu indikatornya, maka dalam pembahasan RAPBD dijumpai sejumlah hal yang berbeda.

    “Perbedaan itu seperti regulasi terbaru terkait penyusunan anggaran di masing-masing perangkat daerah, sehingga patut disyukuri berkat terjalinnya sinergitas antara DPRD dan Pemda, namun akirnya dapat dirumuskan sebuah kebijakan anggaran yang terbaik,” katanya.

    Sekretaris DPRD Sinjai M. Janwar yang membacakan nota keputusan bersama menyampaikan, bahwa hasil pembahasan rancangan APBD 2021 anggaran pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp1,19 Triliun lebih, dengan rincian PAD sebesar Rp99,29, miliar lebih, dana transfer Rp1,06 triliun dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp31,7 miliar lebih.

    Sedangkan rencana belanja daerah sebesar Rp1,21 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp820,2 miliar, belanja modal sebesar Rp255,1 miliar lebih, belanja transfer Rp132,2 miliar, penerimaan pembiayaan Rp57,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp41,1 miliar serta penyertaan modal Rp3 miliar.

    Sementara itu, Bupati ASA dalam sambutannya menyanpaikan, bahwa dengan ditetapkannya persa APBD tahun 2021 tugas selanjutnya yakni pelaksanaannya sehingga diharapkan seluru OPD harus segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati mengingatkan kembali agar seluruh pejabat bertanggungjawab atas capaian target kinerja program dan kegiatan, baik secara fisik maupun keuangan.

    “Saya menginginkan agar tidak ada satupun program dan kegiatan yang telah kita rencanakan, menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

    Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan, Anggota DPRD Sinjai, Tim anggaran Pemda, para Kepala OPD, dan Staf atas kerjasama yang baik dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts