spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Ikuti Rakor Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020

    Pemkab Sinjai Ikuti Rakor Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

    Rakor Evaluasi APBD Tahun 2020 diikuti Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar secara virtual melalui video conference dari Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa siang (15/12/20).

    Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin rapat ini mengatakan, bahwa rakor ini adalah untuk mengevaluasi serta mendiagnosa bagaimana keadaan kondisi perekonomian terkini Pemerintah ditengah pandemi Covid-19.

    Muhammad Hudori memaparkan diagnosa kondisi perekonomian terkini serta kasus Covid-19 yang masih eskalatif yakni masih terjadi tambahan kasus maupun kematian.

    “Kondisi aktivitas sosial dan konsumsi yakni aktivitas masyarakat membaik meski terbatas pada hal pokok. Konsumsi masyarakat bawah dan rentan terjaga didukung oleh program perlindungan sosial. Konsumsi masyarakat menengah ke atas masih sebatas kebutuhan dasar,” jelasnya.

    Lebih lanjut Muhammad Hudori mengutarakan, terkait kebijakan dan strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Gas dan Rem. Sesuai dari arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, perlu menyeimbangkan strategi Gas dan rem.

    Strategi rem yakni Pemerintah berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan strategi gas yakni mendorong laju perekonomian melalui dukungan dan stimulus.

    Terakhir, Hudori menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait penyerapan APBD T.A 2020 yakni pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa dalam masa darurat penanganan Covid-19 masih perlu ditingkatkan, data penerima manfaat terdampak Covid-19 dan mekanisme penyaluran bantuan sosial serta stimulus ekonomi masih perlu diperbaiki.

    Usai mengikuti rapat, Sekda Sinjai Drs. Akbar menyampaikan bahwa berkaitan dengan anggaran 2020 yang terkait persoalan refocussing dan realokasi akibat Covid-19, Pemkab Sinjai telah menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Pada prinsipnya kita di Pemkab Sinjai sudah melaksanakan sesuai regulasi yang ada dan pada prinsipnya kita sudah melaksanakan sebagaimana arahan dari Kementerian, ” jelasnya.

    Hadir mendampingi Sekda Sinjai diantaranya para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan para Kabag Setdakab Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts