Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 435 Tahun 2020 Tanggal 21 Oktober 2020, Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2020.
Loading…
Lampiran :
SURAT PERNYATAAN TIDAK MENGAJUKAN PINDAH