spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKPPN Deklarasikan Tolak Gratifikasi

    KPPN Deklarasikan Tolak Gratifikasi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Semangat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) terus digelorakan berbagai kalangan. Tak terkecuali Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai.

    Dimoment Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember, KPPN Sinjai mendeklarasikan penolakan praktik korupsi dan Gratifikasi.

    Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri, mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan oleh pihaknya mengusung tagar #memberantas korupsi. Tujuannya, bagi Anas, semua kebaikan itu perlu dimaklumatkan jangan sampai kebaikan itu kalah propaganda dengan keburukan.

    “Moment peringatan hari anti korupsi ini kami mendeklarasikan tolak segala macam bentuk korupsi dengan cara membubuhkan cap tangan didalam spanduk bahwa kami menolak segala bentuk korupsi,” ujarnya.

    Apalagi tambah Anas, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang pelakunya dapat meronrong siapa saja. Olehnya itu, pihaknya menggelorakan semangat penolakan gratifikasi dalam bentuk apapun dilingkup KPPN dan masyarakat pada umummnya.

    “Yang paling kita takuti adalah dampak dari kejahatan korupsi itu, karena mempengaruhi seluruh sendi-sendi kehidupan, maka dari itu korupsi ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa,” kata Anas.

    Dengan begitu, Anas berharap seluruh lapisan masyarakat terutama dari usia dini untuk menanamkan bahwa korupsi merupakan perilaku yang tidak jujur dan sangat tercela. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts