spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTemukan Ratusan Pelanggar Prokes, Agung: Kami Utamakan Langkah Persuasif

    Temukan Ratusan Pelanggar Prokes, Agung: Kami Utamakan Langkah Persuasif

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menemukan ratusan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai, sejak diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2020.

    Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Agung Budi Prayogo mengatakan, sejak di berlakukannya Perbup tersebut pada 14 September hingga saat ini, pihaknya menemukan sedikitnya 827 pelanggar.

    “Jadi selama kami melakukan penegakan Perda protokol kesehatan Covid-19 ada 827 pelangggar yang ditemukan. Mayoritas masyarakat yang melanggar tidak memakai masker,” ungkap Agung, Kamis (26/11/2020).

    Mereka yang ditemukan lantas dibuatkan pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Kata Agung, masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan itu rata-rata ditempat umum seperti pasar dan toko-toko.

    “Selama kami turun mereka (masyarakat) yang melanggar banyak ditemukan di tempat-tempat umum. Langkah persuasif dan pendekatan kekeluargaan tetap kami utamakan agar selalu mengikuti anjuran pemerintah, karena ini menyangkut kesehatan orang banyak bukan pribadi,” ujarnya.

    Dengan begitu, Agung berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sinjai untuk bersama-sama mengikuti dan mentaati protokol kesehatan dimana pun berada, sebab dengan mengikuti hal itu berarti bukan hanya menjaga diri sendiri tetapi juga untuk orang banyak.

    Operasi yang dilakukan itu tidak hanya menyasar ditempat umum, tetapi juga dilaksanakan di lingkungan perkantoran terhadap kalangan aparatur sipil negara (ASN), untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan ASN terhadap regulasi pemerintah. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts