spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Kepegawaian dan Pengembangan SDM AparaturPemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

    Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Pusat memastikan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2021.

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan Pemerintah setidaknya membuka 1 juta formasi untuk PPPK tenaga guru ini.

    “Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik),” katanya saat menggelar video Conference bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan-RB dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

    Video conference yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom ini turut diikuti oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Sekda Sinjai Drs. Akbar, Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan dan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa, di Ruang Kerja Sekda Kantor Bupati Sinjai, Senin siang (23/11/20).

    Menanggapi rencana tersebut, Wakil Bupati Sinjai menyambut baik dengan adanya rencana Pemerintah Pusat yang akan merekrut PPPK tenaga guru pada tahun 2021 mendatang.

    “Ini merupakan peluang yang sangat baik bagi tenaga guru honorer kita di Sinjai. Semoga ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kebutuhan guru yang ada di Sinjai, apalagi beban gajinya tidak dibebankan ke Pemerintah Daerah akan tetapi ditanggung oleh APBN,” ucapnya.

    Andi Kartini berharap, kepada para guru honorer agar sejak sekarang mulai menyiapkan diri, supaya dalam pelaksanaan bisa lolos tahapan seleksi administrasi.

    Sementara itu, Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan menyampaikan, bahwa berdasarkan penyampaian dari hasil video conference, masing-masing daerah diminta untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya. Meski demikian pihaknya masih menunggu peraturan Menpan-RB yang akan mengatur hal tersebut.

    “Dalam waktu dekat akan keluar Peraturan Kemenpan yang mengatur tata cara atau mekanisme dan tata urutan pelaksanaan seleksi PPPK. Demikian halnya apakah 1 juta ini dituntaskan tahun 2021 atau secara bertahap, kita masih menunggu mekanismenya seperti apa,” ucapnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts