spot_img
Wednesday, April 17, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDana Kelurahan, Pemkab Sinjai Bahas Usulan Program 2021

    Dana Kelurahan, Pemkab Sinjai Bahas Usulan Program 2021

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Drs. Akbar, memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan di Ruang Kerjanya, Senin (26/10/20).

    Rapat yang membahas terkait penggunaan dana kelurahan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Sinjai Dr. H. Mukhlis Isma, Kabag Pemerintahan Setdakab Sinjai A. Veronika Amier, para Camat dan para Lurah se-Kabupaten Sinjai.

    Sekda Sinjai Drs Akbar menyampaikan, bahwa rapat ini dilaksanakan untuk membahas rencana usulan program kegiatan dari dana kelurahan untuk tahun 2021.

    “Hari ini kami bersama seluruh Camat dan Lurah membahas terkait program pembangunan untuk tahun 2021 yang diusulkan melalui dana kelurahan. Kita berharap program yang diusulkan ini sudah sesuai petunjuk teknis yang ada sebelum dibahas bersama DPRD Sinjai,” katanya.

    Penggunaan dana kelurahan kata Akbar, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2019 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

    “Dana untuk setiap kelurahan rata-rata berkisar 1 milyar rupiah yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik seperti pembangunan drainase, pengadaan lampu jalan, perbaikan jalan dan sebagainya. Sedangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat ini seperti pelatihan untuk kelompok masyarakat, kelompok pemuda maupun pelatihan lainnya yang melibatkan Kader PKK,” jelasnya.

    Lebih lanjut Akbar mengatakan, bahwa usulan program kegiatan yang ada berasal dari masyarakat sesuai kebutuhan yang ada berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan.

    “Kegiatan yang dilaksanakan setiap kelurahan berbeda, tergantung program yang diusulkan masyarakat, karena realisasi program dana kelurahan berdasarkan skala prioritas,” tuturnya.

    Akbar menambahkan, dengan adanya dana kelurahan ini sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan. Selain itu juga mempercepat program pembangunan yang diusulkan masyarakat, karena kegiatan yang tidak masuk program APBD bisa ditangani dengan dana kelurahan.

    Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Lurah juga mempresentasekan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts