spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Permudah Pengurusan Izin Pertambangan

    Pemkab Sinjai Permudah Pengurusan Izin Pertambangan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai mencatat telah mengeluarkan 8 surat rekomendasi kelayakan lingkungan hidup untuk izin tambang di Sinjai dalam beberapa tahun terakhir ini.

    Rekomendasi tersebut diberikan kepada pihak perusahaan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan izin pertambangan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan.

    “Kami dalam hal ini di tingkat daerah, hanya memberikan rekomendasi kelayakan lingkungan, sementara untuk izin produksi pertambangan, mereka harus mengurusnya di Provinsi,” kata Kepala DLHK Sinjai Arifuddin saat ditemui, Rabu (21/10/20).

    Syarat untuk memperoleh rekomendasi kelayakan lingkungan, sambung Arifuddin dilihat dari segi tata ruang lokasi pertambangan, rekomendasi dari Pemerintah Camat, Lurah atau Kepala Desa terkait tata letak tanah, kepemilikan lahan, memiliki surat keterangan usaha dan survei lokasi.

    “Sudah ada 8 rekomendasi izin pertambangan yang kami keluarkan dan ada satu perusahan saat ini juga sementara mengurus rekomendasi kelayakan lingkungan,” katanya.

    Setelah adanya rekomendasi kelayakan lingkungan selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai akan menerbitkan izin lingkungan, sebab hal ini menjadi salah satu syarat utama penerbitan surat izin usaha pertambangan di Pemerintah Provinsi Sulsel.

    Menurut Arifuddin, dalam dua tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan izin tambang di Kabupaten Sinjai sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Hal ini tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai di bidang lingkungan hidup yaitu memfasilitasi dan mempermudah perizinan pertambangan melalui pemberian rekomendasi izin lingkungan,” katanya.

    Arifuddin menambahkan, aktivitas tambang yang ada di Sinjai dominan tambang galian batu-batuan atau tambang galian C. Letaknya berada di Kecamatan Sinjai Selatan, Bulupoddo dan Sinjai Barat. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts