SINJAI – Balai Diklat Keagamaan Makassar bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) teknis subtantif terhadap penyuluh keagamaan non PNS di Sinjai. Diklat tersebut digelar di Aula Hotel Rofina Sinjai, Kamis (8/10/2020).
Ketua panitia pelaksana, Andi Pelita, menyebutkan, pelaksanaan diklat ini berlangsung selama lima hari, tanggal 8 hingga 13 Oktober 2020 dengan jumlah peserta 30 orang penyuluh agama Sinjai.
“Adapun sasaran diklat ini agar Penyuluh Agama Islam Non PNS memiliki kompetensi serta mampu melaksanakan tugas bimbingan di tempat tugas masing-masing,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Sinjai ini.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sinjai, Drs. H. Abd Hafid, sangat mengapresiasi program Balai Diklat Makassar yang telah memberikan diklat substansif bagi penyuluh agama.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan wawasan dan peningkatan sumber daya bagi penyuluh kami, supaya dalam melaksanakan tugas betul-betul sesuai dengan harapan yang diinginkan pemerintah,” tuturnya.
Acara ini turut dihadiri Widyaswara Balai Diklat Keagamaan Makassar dan Pejabat Struktural di lingkungan Kemenag Sinjai. (Tim Website)