spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSekolah Dasar dan Menengah Diwajibkan Buat Standar Penjaminan Mutu Pendidikan

    Sekolah Dasar dan Menengah Diwajibkan Buat Standar Penjaminan Mutu Pendidikan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sinjai diharapkan menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan.

    Dengan sistem tersebut, maka pengelolaan satuan pendidikan diharapkan dapat terus berlangsung ke arah peningkatan mutu, dengan mengoptimalkan keterlibatan seluruh pihak yang terkait di satuan pendidikan.

    Demikian dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa, saat ditemui dalam sosialisasi dan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan bedah rapor mutu tahun 2019 tingkat Sekolah Dasar, di SDN 125 Sinjai Utara, Rabu pagi (30/9/2020).

    “Dalam rangka penerapan Permendikbud terkait standar penjaminan mutu internal pada satuan pendidikan SD maupun SMP wajib membuat standar penjaminan mutu di sekolahnya masing-masing,” ungkapnya.

    Jefrianto menjelaskan, sosialisasi ini berkaitan dengan tindaklanjut dari rapor mutu di sekolah yang sudah diterbitkan oleh LPMP, sehingga itulah dijadikan dasar bagi Sekolah Dasar dan SMP.

    “SPMI ini menjadi standarnya masing-masing sekolah dalam memberikan jaminan terkait mutu pendidikan pada sekolah itu,” ujarnya.

    Dengan begitu dia berharap, para Kepala Sekolah dan operator mampu menyusun SPMI sesuai indikator yang telah ditetapkan Permendikbud.

    Apalagi dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan. Sehingga diperlukan strategi dan keseriusan satuan pendidikan untuk merangkul seluruh komponen dalam mewujudkan hal tersebut. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts