spot_img
Tuesday, April 23, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemdes Saotanre Adakan Musyawarah Desa untuk Verifikasi DTKS

    Pemdes Saotanre Adakan Musyawarah Desa untuk Verifikasi DTKS

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, mengadakan Musyawarah Desa terkait Verifikasi dan Validasi sekaligus penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Saotanre. Rabu kemarin (23/09/2020).

    Musyawarah yang diadakan di Aula Kantor Desa Saotanre tersebut, di pimpin langsung oleh Kepala Desa Saotanre, Andi Sulaeman, di hadiri oleh Ketua BPD Sudirman, dan anggota BPD, Babinsa Desa Saotanre Sertu Andi Tahmil, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sinjai (TKSK) Tengah, serta para Perangkat Desa Saotanre.

    Selain itu, Musyawarah Desa tersebut juga di hadiri Anggota LPM Desa Saotanre, para Kepala Dusun, RT/RW, Tokoh Masyarakat, PKK Desa Saotanre dan Tokoh Agama, serta para Imam Dusun se-Desa Saotanre.

    Musyawarah tersebut berdasarkan Surat Bupati Sinjai, Nomor :440/09.1048/set tanggal 10 Agustus tahun 2020, perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Pemutakhiran DTKS melalui Verifikasi, Validasi dan penetapan DTKS di Desa Saotanre salah satu acuan data Pemerintah Desa yang di sepakati melalui musyawarah,” kata Andi Sulaeman, Kepala Desa Saotanre.

    “Semoga DTKS menjadi salah satu jalan peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat desa yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Saotanre, Abdul Muin mengungkapkan, bahwa data yang diusulkan dalam DTKS merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) tentang penentuan dan penetapan warga yang dinilai layak diusulkan ke DTKS. Hasil musyawarah tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Forum Musyawarah Desa berdasarkan keputusan bersama, Kamis, 24/09/2020.

    “Proses Verifikasi, Validasi hingga Penetapan DTKS ini salah satu bentuk kemudahan akses data dan pengelolaan data sebagai acuan pelaksanaan program pemerintah, sehingga sinkronisasi data mulai dari desa sampai kementerian dapat terwujud dan tepat sasaran”. tuturnya. (KIM Desa Saotanre/Syukri)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts