spot_img
Tuesday, April 23, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDalam Sehari, DLHK Sinjai Layani Puluhan Permintaan SPPL

    Dalam Sehari, DLHK Sinjai Layani Puluhan Permintaan SPPL

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Dalam sehari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai menerbitkan puluhan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) bagi warga yang memiliki usaha.

    SPPL ini adalah pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha yang dilaksanakan.

    Dokumen ini sebagai salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelaku usaha sebelum terbitnya surat izin usaha, baik usaha kecil maupun usaha mikro.

    Kepala DLHK Sinjai Arifuddin, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (25/9/20) mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir ini pihaknya banyak menerima permintaan penerbitan SPPL yang digunakan untuk persyaratan mengurus surat izin usaha.

    “Kita ketahui bahwa Pemerintah Pusat saat ini memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, dimana salah satu syarat untuk menerima bantuan Presiden ini, adalah harus ada surat izin usaha dan ini bisa terbit jika ada SPPL,” jelasnya.

    Dalam sehari, kata Arifuddin biasanya melayani permintaan penerbitan SPPL sekitar 50 orang dan kondisi ini sudah berlangsung sejak tiga pekan terakhir.

    “Untuk mengurus SPPL ini harus ada rekomendasi dari Pemerintah Desa atau Kelurahan dan harus memiliki usaha,” tambahnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts