spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDinas PTSP Sinjai Lakukan Ekspose Izin Prinsip Rencana Pembangunan Sport Center

    Dinas PTSP Sinjai Lakukan Ekspose Izin Prinsip Rencana Pembangunan Sport Center

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai bersama dengan perangkat daerah teknis kembali melakukan peninjauan lokasi permohonan izin prinsip. Kali ini permohonan datang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai.

    Permohonan izin prinsip ini terkait rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) atau Pusat Olahraga (Sport Center) di Kantor Bupati Lama, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Lukman Dahlan, yang didampingi Kadispora Sinjai, Hasir Ahmad, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Teknis meninjau langsung lokasi ini sekaligus dilakukan presentasi atau ekspose di tempat, Rabu siang (9/9/20).

    Lukman Dahlan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan Dispora Sinjai serta berbagai masukan dari beberapa perangkat daerah terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam tahap awal perencanaan dinilai layak untuk dibangun Gedung Olahraga.

    “Kami belum bisa membuat kesimpulannya, namun kami bersama OPD terkait pada dasarnya merespon positif dan memberi dukungan besar, sebab tempat ini secara ketataruangan memenuhi syarat dan lahan juga tidak ada masalah karena berada di lahan Pemda Sinjai,” ujarnya.

    Ia pun berharap, kepada Dispora Sinjai agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi masukan-masukan dari Perangkat Daerah Teknis, sehigga dalam tahap pembangunannya nanti tidak ada permasalahan yang muncul.

    Sementara itu, Kadispora Sinjai, Hasir Ahmad, mengatakan, bahwa rencana awal pembangunan GOR ini sejak tahun 2017 lalu namun karena terkendala dengan dokumen-dokumen lingkungan yang menjadi syarat awal sehingga baru kali ini dapat direalisasikan.

    “Luas lahan bangunan fisik nantinya sekitar 4 ribu meter persegi dengan kapasitas tempat duduk GOR tersebut 1000-1500 orang. GOR ini untuk 6 cabang olahraga seperti, futsal, bola basket, bola volly, sepak takraw, bulu tangkis dan tennis lapangan,” jelasnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Olahraga nomor 8 tahun 2018 kata Mantan Kabag Umum Setdakab ini, Gedung Olahraga yang akan dibangun masuk kategori type B.

    Rencana pembangunan Sport Center ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Sinjai di bidang olahraga yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah 2018-2023. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts