spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pengelola Keuangan dan Asset DaerahPenjelasan BPKAD Terkait Tunggakan Randis

    Penjelasan BPKAD Terkait Tunggakan Randis

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sinjai buka suara terkait adanya ratusan kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab yang disebut menunggak pajak.

    Kepala BPKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arief, saat ditemui tak menampik hal itu. Sebab, saat ini memang banyak kendaraan dinas yang rusak berat dan juga siap untuk dilelang.

    “Jadi indikatornya, itu ada yang rusak berat dan siap dilelang, bahkan sudah ada yang dilelang tapi pembelinya tidak membayar pajak atau belum balik nama. Bahkan, kami telah mengusulkan untuk penghapusan bagi kendaraan yang sudah di lelang maupun yang akan dilelang,” kata Ratnawati, Rabu (2/9/2020).

    Bahkan kata Ratnawati, semua kendaraan yang masih jalan (layak pakai) tetap dibayar. Sehingga katanya, yang tidak dibayar itu memang sudah tidak digunakan atau yang sudah siap untuk dilelang .

    Kendati, tambah Ratnawati, kemampuan untuk melakukan pelelangan terbatas, sebab yang melakukan itu, adalah kantor kekayaan dan lelang negara.

    “Kita hanya meminta kesediaan beliau untuk melakukan pelelangan dengan berkoordinasi dan kerjasama menyediakan anggaran,” tambahnya.

    “Sekali lagi kami sampaikan banyak kendaraan yang sudah tidak layak pakai, bahkan sudah tidak dipakai termasuk yang sudah dilelang tapi belum balik nama. Nah ini, kita memohon kepada yang sudah melakukan pembelian untuk secara jujur untuk membayar pajak,” sambung Ratnawati.

    Meski begitu, pihaknya tetap akan menelusuri pemilik kendaraan, termasuk yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena jangan sampai sudah masuk dalam perencanaan pelelangan juga ikut dalam tunggakan.

    “Tetapi saya liat ini ada keringanan yang diberikan mulai 1-29 September 2020. Mudah-mudahan kendaraan yang ada di daftar tunggakan menjadi bagian yang mendapat fasilitas karena memang sudah tidak terpakai dan rusak berat,” tandasnya.

    Selain itu, Ratnawati mengaku akan menganggarkan pada anggaran perubahan untuk tunggakan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat di Lingkup Pemkab Sinjai.

    “Kendaraan yang menunggak, tapi belum dilelang akan kita dianggarkan di ABPD perubahan sebesar Rp48 juta,” ungkapnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts