spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSubsidi Gaji Rp 600.000, BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Kirim Ribuan Data ke Pusat

    Subsidi Gaji Rp 600.000, BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Kirim Ribuan Data ke Pusat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) telah mengumpulkan ribuan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau bantuan gaji pegawai.

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali mengatakan bahwa, pihaknya ditugaskan untuk mengumpulkan data, sedang untuk seleksi data tersebut nantinya di eksekusi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

    “Saat ini di Kabupaten Sinjai kami telah mengumpulkan data nomor rekening sekitar 3.960 lebih, itu terdiri dari pekerja swasta maupun non ASN,” ungkapnya saat ditemui , Senin (24/8/2020).

    Nantinya, kata Gasali data itu akan di validasi oleh Kemnaker selaku pemilik anggaran. Kendati, pihaknya terus akan melengkapi data pekerja sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan maupun kepada pemerintah dalam hal ini tenaga kerja Non ASN kita karena sangat baik responnya,” ujarnya.

    Rencanya, tambah Gasali bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicairkan awal September 2020 mendatang.

    Dalam program ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

    Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

    Gasali mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts