spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemerintah Bakal Salurkan Bansos untuk Non PKH, Nilainya Rp 500 Ribu

    Pemerintah Bakal Salurkan Bansos untuk Non PKH, Nilainya Rp 500 Ribu

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Stimulan penanganan Covid-19 terus digulirkan Pemerintah pusat untuk masyarakat terdampak. Selain Bantuan sosial tunai (BST), bantuan sosial (Bansos) lainnya yang bakal disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, bantuan yang bakal disalurkan ini merupakan program baru dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

    Dimana BPNT yang biasanya menerima sembako atau kebutuhan pokok melalui warung atau agen yang telah ditunjuk supliyer, BPNT kali ini berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu.

    “Jadi bukan hanya BST tapi program BPNT juga akan disalurkan ke masyarakat, tapi itu berbentuk uang tunai Rp500ribu per Keluarga penerima manfaat (KPM). Penerimaannya hanya sekali saja”, kata Irvan yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (11/8/2020)

    Program ini, kata Irvan bakal diberikan kepada KPM yang masuk kategori non PKH. Sementara untuk kuota penerima, pihaknya masih menunggu dari Kemensos.

    Setelah data turun dari pusat, barulah akan disortir kembali, untuk melihat siapa saja KPM yang sudah meninggal, tapi tetap masuk dalam data penerima karena masing menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

    “Penerimanya khusus non PKH dan seleksinya itu dari pusat, kita tinggal menerima nama atau data siapa yang memenuhi syarat, maka itu yang akan kami Salurkan”, pungkasnya.

    Sebelumnya, bantuan jaring pengaman sosial berupa Bantuan sosial tunai (BST) Periode II bakal disalurkan kepada KPM di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sinjai.

    Kepastian penyaluran BST periode II, disampaikan Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) wilayah III Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Vidcon kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. (AaN Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts