spot_img
Saturday, March 30, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKejari Sinjai Monitoring Penggunaan Dana Covid-19 di Instansi Pemkab Sinjai

    Kejari Sinjai Monitoring Penggunaan Dana Covid-19 di Instansi Pemkab Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai dan Inspektorat Kabupaten Sinjai, melakukan evaluasi dan monitoring penggunaan dana penanganan Covid-19 pada beberapa organisasi perangkat daerah Kabupaten Sinjai.

    Salah satu instansi yang dikunjungi adalah Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, Selasa (11/8/20).

    Kajari Sinjai melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sinjai, Hari Surachman mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kantor Diskominfo dan Persandian Sinjai dalam rangka evaluasi dan monitoring penggunaan dana Covid-19.

    “Ada sembilan instansi pengelola dana Covid-19 di Sinjai yang kita monitoring dan hari ini adalah hari terakhir kami berada di Kantor Diskominfo Sinjai,” ucapnya.

    Hari mengatakan, monitoring ini dimaksudkan untuk mendorong pengelola dana Covid-19 agar dapat dipergunakan tepat sasaran dan tepat waktu serta pelaksanaan administrasinya bisa dipettanggungjawabkan secara maksimal.

    Monitoring ini juga sebagai tindaklanjut kerjasama antara Kejari Sinjai dan Inspektorat Kabupaten Sinjai, beberapa waktu lalu dalam pengawalan dan pendampingan penggunaan dana Covid-19.

    Sementara itu Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib mngatakan, bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat dalam rangka menciptakan akuntabilitas anggaran di Pemerintah Daerah.

    “Pendampingan seperti ini kami sangat butuhkan sehingga langkah-langkah yang kami lakukan di perangkat daerah tetap pada koridor hukum. Alhamdulillah tadi kita sudah perlihatkan pertangggungjawaban yang kita lakukan, dari masukan dan saran tidak ada hal-hal yang melanggar dari adminisrtasi atau pertanggungjawaban anggaran covid-19 ini,” ucapnya.

    Irwan menambahkan, bahwa Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana Covid-19 sebesar Rp 261 juta dan Rp 181 juta, diantaranya sudah terpakai atau terealisasi. Anggaran ini diperuntukkan untuk kegiatan penyebarluasan informasi, jaringan internet dan kegiatan publikasi keliling. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts