spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaOperasi Patuh Dimulai, Pengendara tidak Pakai Masker Kena Teguran

    Operasi Patuh Dimulai, Pengendara tidak Pakai Masker Kena Teguran

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Polres Sinjai menggelar apel pelaksanaan Operasi Patuh 2020 di Halaman Mapoles Sinjai, Kamis (23/7/20). Apel ini dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dan dihadiri oleh Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Oo Sahrojat dan Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai Agung Budi Prayogo.

    Kapolres Sinjai yang membacakan sambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan bahwa operasi patuh ini rutin dilaksanakan setiap tahun, namun untuk tahun ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca idul fitri 1441 H ditengah mewabahnya Covid-19.

    “Operasi patuh ini digelar secara serentak di seluruh indonesia selama 14 hari mulai hari ini sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas dan kelengkapan kendaraan,” katanya.

    Lebih lanjut dikatakan bahwa ada delapan sasaran target operasi, namun Polda Sulsel memfokuskan pada tiga prioritas pelanggaran tematik yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi dibawah umur dan pengendara yang melawan arus.

    “Khusus di jajaran Polres Sinjai saya tambahkan bahwa meski semuanya lengkap namun jika tidak memakai masker maka akan dikenakan denda teguran, hal ini mengingat Sinjai masih dalam zona oranye Covid-19, ” tegasnya.

    Peserta apel terdiri dari gabungan instansi seperti sejumlah unit di Polres Sinjai, TNI dari Kodim 1424, Dinas Perhubungan, Pol-PP, Damkar dan Dinas Kesehatan. (AaN Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts