spot_img
Wednesday, April 24, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKejari Sinjai Monitoring Dana Desa Covid-19 di Pulau Sembilan

    Kejari Sinjai Monitoring Dana Desa Covid-19 di Pulau Sembilan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pengawasan dan monitoring penggunaan dana desa dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Pulau Sembilan.

    Kepala kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya mengatakan bahwa realokasi anggaran, penggunaan dana, donasi, dan hibah untuk penanganan pandemi Covid-19, Kejaksaan siap melakukan pendampingan,baik di desa maupun kelurahan.

    “Kami sudah melakukan pendampingan di beberapa desa dan kelurahan dan mereka juga juga sudah meminta masukkan. Secara regulasi kejaksaan memang punya tugas mengawal pembangunan diminta ataupun tidak, kita harus lakukan pendampingan demi transparansi anggaran covid-19,” katanya.

    Disamping itu, Kajari Sinjai juga menyampaikan kepada peserta yang hadir tentang perlunya kesadaran masing-masing diri pribadi untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan dalam menyambut berlakunya New Normal.

    “,Alhamdulillah sudah berjalan, pengawasan secara yuridis ini akan terus kami lakukan untuk menjamin pemerintah daerah juga bisa memberikan pelayanan terbaik di masa krisis,” Ungkap Ajie saat di Kantor Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan, Kamis (2/7/2020).

    Turut hadir dalam acara tersebut Camat Pulau Sembilan Syahrul Paesa, Kepala Desa Pulau Harapan Harsan, para Kepala Dusun, RW, RT, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda serta para Kasi dan Staf lingkup Kejaksaan Negeri Sinjai. (Aan/Lela Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts