spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati Ketuk Pintu, Serahkan Langsung Bantuan Sembako Tahap II

    Bupati Ketuk Pintu, Serahkan Langsung Bantuan Sembako Tahap II

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Bantuan sembako tahap II bagi warga kurang mampu dan terdampak Virus Corona (Covid-19) dari Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai disalurkan, Jumat (26/6/2020)

    Penyaluran bantuan sembako tersebut dilakukan langsung Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong serta Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Sinjai.

    Di Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara misalnya, Bupati ASA yang didampingi Ketua TP PKK Sinjai, Hj Nurhilda Daramata Seto dan Camat Sinjai Utara, Hj Andi Haryani Rasyid mendatangi langsung rumah penerima manfaat.

    Alasannya, agar dapat bersilturahmi dan melihat langsung kondisi masyarakat di bawah terutama bagi penerima manfaat dari bantuan sosial (Bansos) ini.

    Apalagi di masa pandemi Covid-19, dengan cara ini dianggap mencegah penularan, sebab tidak dikumpulkan pada satu titik seperti di Kantor Lurah dan sebagainya.

    “Memang kita sengaja turun langsung karena dengan cara ini kerumunan orang bisa kita hindari, sekaligus melihat langsung penyaluran sama seperti di tahap I”, tandasnya.

    Kepada penerima manfaat, Bupati ASA berharap agar bantuan yang diberikan berupa sembako dapat meringankan beban hidup mereka selama pandemi covid-19.

    “Diharapkan agar bantuan sembako sekiranya memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak secara finansial selama pandemi ini”, harap ASA.

    Sementara itu, Kadis Sosial Sinjai, Drs Muh Irvan menuturkan untuk bantuan sembako tahap II ini, totalnya berjumlah 660 paket yang bersumber dari APBD Pemkab Sinjai.

    Rencananya, penyaluran bantuan jaring pengaman sosial itu dilaksanakan selama dua hari hingga Sabtu 27 Juni 2020 besok. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts