spot_img
Wednesday, April 17, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaJaga Data Penduduk Agar Update, Aparat Desa Diminta Aktif Laporkan Warga yang...

    Jaga Data Penduduk Agar Update, Aparat Desa Diminta Aktif Laporkan Warga yang Meninggal

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai meminta kepada instansi pemerintahan desa untuk bersinergi dalam membantu masyarakat dalam melengkapi segala bentuk administrasi dokumen kependudukan.

    Sebab, dokumen Kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang. Khususnya bagi warga Negara Indonesia.

    Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sinjai, Drs Akmal saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (10/6/2020) kemarin. Menurut dia, dokumen yang dimaksud adalah, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

    Khusus untuk akta kematian, diminta pemerintahan desa setempat lebih gencar memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan Akta Kematian. Aparat desa diminta berperan aktif melaporkan jika ada warganya yang meninggal, agar pihak Disdukcapil dapat segera membuatkan Akta Kematian

    “Selain berguna untuk mengecek update jumlah penduduk, akta kematian juga berperan penting dalam administrasi penerima Bantuan Sosial,” ungkap Akmal.

    Selin itu dengan adanya akta kematian, ketika ada pemilihan umum, orang yang bersangkutan agar tidak lagi mendapat surat panggilan memilih. Akta kematian adalah salah satu dokumen yang sangat penting.

    “Ini yang perlu diperhatikan para aparat desa, maksudnya, jika tidak dilaporkan, datanya masih tercantum didata kependudukan,” tandas Akmal. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts