spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSalat Jumat di Masjid Sudah Diperbolehkan Masyarakat Diharap Patuhi Protokol Kesehatan

    Salat Jumat di Masjid Sudah Diperbolehkan Masyarakat Diharap Patuhi Protokol Kesehatan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Sejak corona merebak di Kabupaten Sinjai Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk tidak menggelar Salat Jumat maupun berjamaah di Masjid sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

    Namun seiring dengan kebijakan pemerintah terkait tatanan menuju era kenormalan baru atau new normal, Pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat shalat Jumat berjemaah di masjid mulai Jumat (5/6/2020).

    Seperti halnya di Masjid Islamic Center di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara. Masjid kebanggaan masyarakat Bumi Panrita Kitta itu baru saja melaksanakan Salat Jumat berjamaah.

    Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama pejabat daerah lingkup Pemkab Sinjai dan masyarakat setempat yang hadir melaksanakan ibadah Salat Jumat tak kuasa menyampaikan rasa syukur, sebab aktivitas Salat berjamaah kembali diperbolehkan.

    “Saya kira ini hal yang harus kita syukuri bersama karena kita sudah bisa kembali melaksanakan salat Jumat di Masjid,” ucap salah seorang jemaah, Asran.

    Senada dengan itu, Syamsul. Ia juga menyampaikan ungkapan rasa syukur karena sekian lama masyarakat tidak diberpelohkan Salat berjamaah di Masjid, namun hari ini Salat Jumat di Masjid bisa dilaksanakan.

    “Alhamdulillah karena dibukanya masjid Islamic Center kita sebagai masyarakat di Lingkungan Tanassang sangat bersyukur dan kami juga berharap seterusnya bisa seperti sedia kala,” kata Syamsul warga setempat.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Sinjai, H. Abd Hafid M Talla mengatakan dibukanya tempat ibadah ini semoga dapat menjadi spirit masyarakat untuk dijadikan sebagai tempat berdoa dan beribadah kepada Allah SWT agar kita dapat melewati ujian Covid-19 ini dengan secepatnya.

    Namun demikian, ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan standar kesehatan. Supaya tidak ada potensi penyebaran virus corona yang dapat merugikan orang banyak.

    “Salat berjamaah di masjid ada ketentuan yang harus dipatuhi untuk mencegah persebaran Covid-19. Misalnya saling jaga jarak antar jamaah, memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan standar kesehatan lainnya,” jelasnya.

    Sebab, jika segala imbauan Pemerintah maupun MUI dilaksanakan dengan baik, maka Insyaallah tidak ada lagi kendala untuk melaksanakan salat berjamaah khususnya dalam melaksanakan Salat Jumat.

    “Kemarin kami sudah melakukan rapat terkait dengan Salat berjamaah di Masjid. Semua bisa di buka tetapi dengan standar protokol kesehatan, kita berharap kalau ini sukses kita bangun maka kedepan tidak ada lagi kendala. Mudah-mudahan rekaman yang ada seperti model safnya supaya orang bisa lihat bahwa seperti inilah model yang diinginkan saat ini. Pada dasarnya kondisi Sinjai sama dengan Kabupaten lain,” pungkasnya. (Jum/Aswad Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts