spot_img
Sunday, December 3, 2023
More
    spot_img
    HomeArtikelDownloadSurat Edaran tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Keagamaan

    Surat Edaran tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Keagamaan

    -

    Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Keagamaan menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020, Perihal Pengendalian Gratifikasi terkait Momen Hari Raya.

    Adapun isi dari Surat Edaran tersebut dapat dilihat pada berkas berikut :

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts