spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBersama Istri, Bupati Sinjai Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas

    Bersama Istri, Bupati Sinjai Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) memberikan contoh baik membayar Zakat Fitrah, Infaq, Sedekah dan Zakat Mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai. 

    Orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu, didampingi Ketua TP PKK Sinjai Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto, bahkan langsung sendiri membayar zakat ke Kantor Baznas di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (19/5/2020) malam.

    Ketua Baznas Kabupaten Sinjai, Ahmad Muzakkir, mengatakan pembayaran zakat yang dilakukan oleh Bupati Sinjai diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi instansi lain maupun masyarakat pada umumnya untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Sinjai.

    “Kehadiran bapak Bupati yang membayarkan langsung zakat fitrahnya bisa menjadi penggerak bagi instansi lain untuk bergabung dan menyumbangkan ataupun menyerahkan zakat fitrahnya terutama di bulan suci ramadhan ini untuk disalurkan kepada yang lebih berhak,” kata Ahmad Muzakkir.

    Dikatakan Ahmad Muzakkir, penyerahan zakat fitrah ini tidak terfokus pada kantor Baznas saja, tetapi terdistribusikan hingga ke tingkat dusun. 

    “Alhamdulillah perdusun rata-rata 10 sampai 10 juta. Khusus untuk dikantor Baznas sudah ada beberapa instansi yang menyerahkan langsung, yang masuk sudah mencapai Rp20 juta,” ungkapnya.

    Ahmad Muzakkir, juga menyebut besaran zakat fitrah yang ditentukan dalam agama, khusus untuk beras sebanyak 3,5 Liter atau 2,5 Kilogram perjiwa. Sehingga kalau di konversikan dengan uang Nilainya Rp28.000.

    “Tetapi, ini harus menjadi catatan bahwa sebenarnya yang dipakai untuk berzakat itu apa yang kita komsumsi, jadi kalau kita mengkomsumsi beras kepala maka itupulah yang akan menjadi patokannya untuk kita berzakat,” tandasnya.

    Lebih lanjut dikatakan Ahmad Muzakkir bahwa, kewajiban dalam membayar zakat, itu sampai akhir ramadan. Tetapi pihaknya berharap sehari sebelum lebaran sudah tuntas. 

    “Kenapa, karena akan di distribusikan kepada Mustahik terutama kepada orang-orang pada akhir-akhir ramadan belum mampu untuk membeli kebutuhan pangan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Bupati Sinjai ASA, usai menyerahkan zakat fitrahnya dan zakat malnya berharap Baznas Sinjai menjadi tempat penyaluran zakat, baik ASN maupun masyarakat umum lainnya di Kabupaten Sinjai. 

    Melalui penyaluran zakat fitrah, zakat mal dan infaq di Baznas juga diharapkan bahwa dihari kemenangan nanti atau lebaran idul fitri, tidak ada masyarakat Sinjai yang tidak memiliki pangan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 secara ekonomi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan. 

    “Mudah-mudahan penyalurannya kedepan terarah, dan betul-betul diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan”, tandasnya. (Adi/Juma)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts