spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBahas Pelaksanaan Shalat Ied, Bupati Sinjai Ikuti Vidcon Dengan Gubernur Sulsel

    Bahas Pelaksanaan Shalat Ied, Bupati Sinjai Ikuti Vidcon Dengan Gubernur Sulsel

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah menggelar video conference (vidcon) dengan para Bupati/Walikota se-Sulsel, Selasa (19/5/20).

    Kegiatan ini membahas perkembangan terbaru Covid-19 di Sulsel termasuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.

    Vidcon ini diikuti oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Lukman H. Arsal, para forkopimda, pimpinan OPD, Kepala Kantor Kemenag Sinjai Drs H. Abd. Hafid, Ketua MUI Sinjai, Drs. Abd. Hamid DM, Ketua DMI Sinjai Drs. Adnan dan tokoh ulama lainnya, di Media Center Gugus Tugas Covid-19, Selasa (19/5/20).

    Pada kesempatan tersebut Bupati Sinjai Andi Seto Asapa melaporkan perkembangan terbaru Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

    “Hingga saat ini ada 11 warga Sinjai positif corona dan menjalani perawatan di Hotel Harper Makassar. Kesemuanya adalah klaster santri Temboro dan klaster 14 yang melakukan perjalanan dari Gorontalo dan Manado. Selain itu sudah ada lima pasien yang dinyatakan sembuh, ” katanya.

    Terkait pelaksanaan shalat idul fitri, Andi Seto menjelaskan bahwa Kementerian Agama Sinjai baru akan melaksanakan rapat pada hari ini (Selasa red) bersama dengan para tokoh dan ulama.

    “Malam hari ini kita akan putuskan terkait pelaksanaan Shalat Ied. Harapan kita apa yang kita sepakati bersama tidak jauh berbeda dengan yang diputuskan provinsi. Kita imbau dilakukan di rumah masing-masing kalaupun dipaksakan di masjid akan dipertimbangkan baik-baik dengan tetap menerapkan protap kesehatan, ” kata Bupati.

    Menyikapi penyampaian para Bupati dari berbagai daerah, Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa hasil rakor sebelumnya dengan Menkopol hukam RI, dengan seluruh Gubernur dan Forkopimda se Indonesia disepakati tidak ada larangan untuk tidak melaksanakan shalat Ied, tetapi dihimbau dengan sangat para Bupati dan Walikota agar lebih menghimbau masyarakatnya untuk Shalat Ied di rumah masing-masing bersama keluarga.

    “Sekiranya masyarakat tetap akan melaksanakan di mesjid atau di lapangan, terutama bagi daerah yang sudah yakin bebas dari covid-19, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama terjadinya penularan wabah covid-19 yang baru,” katanya. (tim web)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts