spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBeragam Bansos Akan di Salurkan Pemkab Sinjai

    Beragam Bansos Akan di Salurkan Pemkab Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Beragam program bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai demi keberlangsungan hidup warga ditengah pandemi virus corona (Covid-19). 

    Kepala Dinas Sosial Sinjai, Drs H. Muhammad Irvan menuturkan, setelah 700 bantuan paket sembako gratis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah disalurkan ke sejumlah warga di 67 Desa di Bumi Panrita Kitta, bantuan stimulus ekonomi bagi warga yang terdampak akibat virus corona juga akan datang dari Pemerintah Pusat.

    Stimulus itu, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT). Juga berupa paket sembako. Sumbernya ada dari Pemerintah Pusat, Kabupaten hingga Pemerintah Desa.

    “Data yang digunakan dalam pembagian bantuan sosial tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Irvan, Senin (27/4/2020)

    Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib menambahkan, bahwa, masyarakat di Kabupaten Sinjai tahun ini akan mendapatkan beberapa bantuan sosial.

    Diantaranya, bantuan pangan non tunai sebanyak 7.690 kepala keluarga yang sebelumnya sudah mendapatkan BPNT sekitar 10.900 kepala keluarga.

    Itu, kata Irwan, diluar dari penerima bantuan PKH yang sebanyak 8.600 kepala keluarga, kemudian Penerima BLT dari pusat 6.677 kepala keluarga, ditambah bantuan Pemda kurang lebih 5.000.

    Tak hanya itu, Pemerintah juga akan menggulirkan bantuan sosial melalui pemerintah desa sebanyak 12.370 kepala keluarga.

    Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai itu, merinci untuk sumber anggaran APBD Kabupaten sedikitnya ada 5.000 Kepala Keluarga yang akan menerima bantuan, ditambah lagi dengan sumber anggaran Pemerintah Desa yang mencakup 11 ribu lebih KK.

    Irwan menyatakan, sesuai dengan aturan pemerintah, jumlah penerima bantuan tersebut tidak boleh dobel. Artinya, jika warga telah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi, maka tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.

    Selain itu, dalam memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat, pemerintah juga meluncurkan program penerima bantuan Pra Kerja yang bersumber dari APBN.

    “Bantuan dari pemerintah ini banyak sumbernya. Jadi masyarakat mohon bersabar karena ini bantuan bertahap proses penyalurannya. Yang pasti merujuk pada regulasi penerima manfaat tidak boleh dobel,” tandasnya. (Jum/Irawan/ Lela Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts