spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaAnggaran Perjalanan Dinas OPD Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

    Anggaran Perjalanan Dinas OPD Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengambil langkah taktis dalam menyikapi wabah virus corona atau Covid-19 menyusul ditetapkannya virus corona menjadi pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Pemkab Sinjai telah merealokasikan anggaran sebanyak Rp.8,5 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19, hingga pasca Covid-19 tersebut.

    Realokasi anggaran itu, sesuai petunjuk dari Presiden Joko Widodo meminta agar daerah segera melakukan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerahnya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan virus corona di masing-masing daerah.

    Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengemukakan, dari anggaran Rp.8,5 miliar yang direalokasikan Pemkab Sinjai, sebagian merupakan mata anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Sebenarnya sudah kita alihkan karena saat ini sudah ada realokasi anggaran sekita Rp.8,5 miliar sebagian besar, itu dari anggaran perjalan dinas ataupun pertemuan-pertemuan perangkat daerah,” ungkap Bupati ASA, Rabu (8/4/2020).

    Kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, Bupati Sinjai telah memberikan kesempatan untuk melakukan telaah anggaran mana yang mesti dialihkan.

    “Sudah diberikan kesempatan. Perjalanan dinas mana atau anggaran pertemuan mana yang dianggap tidak perlu, agar dialihkan ke anggaran realokasi,” jelasnya. (Jum/Fatmawati Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts