spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    Homecovid19Kadisdik Sinjai Ikuti Rapat Persiapan PPDB Melalui Vidcon

    Kadisdik Sinjai Ikuti Rapat Persiapan PPDB Melalui Vidcon

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Lembaga Penjmain Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat Koordinasi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), bersama seluruh Kepala Dinas Pendidlikkan Kabupaten/Kota di Sulsel melalui media Video Conference (vidcon), Jumat (27/3/20).

    Rapat secara online yang diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai A. Jefriyanto Asapa, bersama Koordinator Pengawas Sekolah Drs. Abd. Azis, Sekretaris Disdik Sinjai Hj. A. Sompa dan Para Kabid di jajaran Disdik Sinjai ini, dipaparkan terkait Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

    Kepala LPMP Sulsel H. Abd. Halim Muharam dalam paparannya menyampaikan, bahwa Kemendikbud memastikan akan tetap menggunakan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020. Namun berbeda dengan sebelumnya, dalam PPDB tahun ini jatah penerimaan dari jalur ini dikurangi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

    “Terbitnya Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, salah satunya mengakomodir aspirasi orang tua yang ingin prestasi anaknya lebih dihargai dalam menentukan pilihan sekolah terbaik, sehingga zona prestasi kita buka dengan kuota yang lebih besar dibanding tahun lalu, ” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai A. Jefriyanto Asapa mengungkapkan, bahwa pihaknya siap melaksanakan PPDB berdasarkan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019.

    Menurutnya berbagai kekurangan dalan PPDB yang dilaksanakan, padahal tahun sebelumnya telah disempurnakan dalam aturan Permendikbud yang baru tersebut.

    “Jika tahun sebelumnya dalam PPDB lebih menitikberatkan pada jalur zonasi hingga 80 persen, sehingga ini dinilai merugikan bagi siswa yang memiliki prestasi, sehingga apa yang menjadi keluhan orang tua murid tahun lalu dapat dipenuhi dengan adanya Permendikbud yang baru,” ujarnya.

    Selain itu dalam Permendikbud ini kata Jefriyanto, Pemerintah Daerah juga diberikan kewenangan dalam penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang sekolah.

    “Insya Allah di awal bulan Mei, kita akan sosialisasikan dan sudah menyampaikan pengumuman terkait penerimaan siswa baru ini”, tutupnya. (AaN/Fatmawati Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts