spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaRembuk Stunting, Pemkab Hingga Pemdes di Sinjai Teken Komitmen Bersama

    Rembuk Stunting, Pemkab Hingga Pemdes di Sinjai Teken Komitmen Bersama

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting terus digalakkan Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai. Salah satunya dengan menggelar Rembuk Stunting di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (6/3/2020).

    Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dalam penanggulangan stunting oleh pihak eksekutif, legislatif dan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan hingga desa.

    Hal ini dilakukan pasca Kabupaten Sinjai ditetapkan menjadi salah satu daerah sebagai lokus prioritas penanganan stunting di Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2019 lalu.

    Tujuannya, untuk meningkatkan komitmen Pemerintah dan stakeholder terkait dalam perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi serta advokasi, sosialisasi, dan komunikasi interpersonal dalam penurunan Stunting di Bumi Panrita Kitta.

    “Ini kita sudah masuk di Aksi ketiga rembuk stunting artinya Pemerintah Daerah, dan Camat beserta desa dan kelurahan beserta OPD yang memang masuk di tim teknis itu sudah punya komitmen dan dibuktikan dengan rembuk stunting pada hari ini”, ucap Kadis Kesehatan, dr Andi Suryanto Asapa.

    Rembuk Stunting ini selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan penerapan implementasi dari pada sistem pencegahan stunting melalui lalu ibu hamil dan balita stunting melalui Perdes nomor 11 pasal 11 tahun 2016.

    “Jadi ini yang kami akan tindaklanjuti terus-menerus sehingga memang upaya percepatan ini sampai dengan pada bulan Desember sudah bisa dipublikasikan nanti”, sambungnya.

    Dari hasil penginputan antopometri balita diaplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat, pertanggal 1 Februari hingga 29 Februari 2020 sebanyak 1.965 balita di Kabupaten Sinjai yang mengalami status gizi stunting, tidak ada satupun balita yang tidak akan diintervensi dalam menekan angka stunting.

    “Karena masing-masing desa sudah tahu by name by address termasuk titik koordinatnya yang kami buatkan di GPS, sehingga setiap petugas yang melakukan pemantauan melakukan monitoring itu kelihatan. Jadi sampai makanan kudapan itu masuk ke mulut dari balita stunting, ini yang kami akan kawal terus”, jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, mengatakan, seluruh kebijakan dalam upaya penanggulangan stunting di Bumi Panrita Kitta, membutuhkan komitmen dari seluruh pihak.

    Kartini berharap, rembuk stunting yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama tidak hanya menjadi acara ceremonial belaka, namun mampu melahirkan tekad dan komitmen yang kuat untuk membantu Pemkab Sinjai dalam penanggulangan stunting.

    “Saya yakin kalau stunting menurun, Inshaa Allah generasi kedepan akan lebih berkualitas dan akan lebih maju lagi, khsususnya di Kabupaten Sinjai”, tandasnya.

    Rembuk Stunting dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting, turut disaksikan Tim Gubernur Unit Percepatan Pembangunan Bidan Kesehatan, Prof. dr. H. Veni Hadju, Tim Ahli Sekretariat Penurunan Stunting Bappenas Andi Irfanji. (Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts