spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaStand Dinas PM dan PTSP Ajak Warga Urus Izin Usaha

    Stand Dinas PM dan PTSP Ajak Warga Urus Izin Usaha

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI – Bagi masyarakat Sinjai yang memiliki usaha namun hingga saat ini belum memiliki Izin, silahkan mengunjungi stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lokasi Pameran Sinjai Fest dan Expo tahun 2020, di Lapangan Sinjai Bersatu.

    Kepala Bidang Data Dinas PMPTSP Sinjai Ira Puspayanti, Senin (24/2/20) mengatakan, bahwa pihaknya siap melayani para pengunjung yang ingin mendaftarkan usahanya.

    “Kami siapkan formulir disini, silahkan datang mengambilnya kemudian mengisi sesuai dengan format dan jenis usaha,” imbaunya.

    Sementara untuk proses selanjutnya tetap dilayani di Kantor Dinas PM dan PTSP Sinjai, yang berada di Kantor Gabungan Dinas Jalan Persatuan Raya Sinjai.

    Di stand ini akan dilayani sebanyak 26 macam jenis izin, termasuk didalamnya izin SIUP, SITU, reklame dan izin lainnya.

    Selain itu juga ditampilkan berbagai data mulai dari perkembangan realisasi izin tahun 2017-2019, alur pelayanan perizinan, jumlah, biaya dan waktu jenis pelayanan perizinan tahun 2020, serta dokumentasi berbagai kegiatan pelayanan perizinan. (AaN Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts