Kementerian Agama Kabupaten Sinjai yang dinahkodai oleh H.Abd Hafid M.Talla M.AP melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon IV Lingkup Kementerian Agama Sinjai.
Sedikitnya ada tujuh pejabat eselon IV yang dilantik Kamis (23/1/ 2020) pagi di Aula Kemenag Sinjai dan disaksikan Dosen pasca sarjana UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. M. Galib, MA bersama rombongan para Kepala KUA , Pengawas, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta dan undangan lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Sinjai Drs. H. Abd. Hafid M. Talla mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
“Ini berdasarkan regulasi baru sesuai PMA 19 yang mengharuskan untuk dilantik semua pejabat eselon IV dan ini berlaku diseluruh Indonesia, ” katanya.
Hafid berharap dengan pelantikan ini memberikan semangat baru dijajaran Kemenag Sinjai dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Dalam pelantikan ini ada 3 pejabat yang kita roling dan 4 pejabat tetap. Hal ini bisa dalam rangka memberi semangat baru agar bisa bekerja lebih maksimal lagi, ” tandasnya.
Berikut nama pejabat yang dilantik/pengukuhan tersebut diantaranya :
- H.Syamsul Bakhri S.Ag sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Jabatan Lama sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
- H.Roslan S.Ag,M.Pd.I sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam jabatan lama Kepala Sub Bagian Tata Usaha
- Dra Kamriati Anies M.Pd.I sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah jabatan lama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
- Pelita S.Sos M.AP sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam jabatan lama Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam
- H.Akmaluddin S.Ag,M Pd.I sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren jabatan lama Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
- Syamsu Alam S.Ag,MH sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan umrah jabatan lama Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan umrah
- Drs H.Sofyan P sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf jabatan lama Penyelenggara Syariah. (AaN/ AK Kominfo Sinjai)