spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaLantik PAW Anggota BPD Desa Kampala, Wabup Sinjai Harap Kuasai Tupoksi

    Lantik PAW Anggota BPD Desa Kampala, Wabup Sinjai Harap Kuasai Tupoksi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, melantik Mia anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2025 Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Rabu (15/1/2020)

    Mia dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Sultan anggota BPD sebelumnya yang meninggal dunia.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan, pelantikan PAW anggota BPD tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

    “Dalam aturan bahwa setiap anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.

    Karena meninggal makanya diganti dengan PAW”, katanya.

    Terpisah, Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, menuturkan, BPD sebagai mitra pemerintah desa harus mampu membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    Wabup berharap kepada anggota yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota BPD harus mampu menguasai regulasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota BPD.

    “Ini penting agar program-program yang telah disusun dan diagendakan di Desa dapat berjalan dengan baik”, pungkasnya.

    Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Kampala disaksikan, unsur Tripika Kecamatan Sinjai Timur, Kepala Desa Kampala dan tokoh masyarakat setempat. (Irawan/Anto Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts