Piket Polres Sinjai Patroli Dan Razia Tiga Tempat Karaoke

0
529

Gabungan Piket Polres Sinjai terdiri dari Piket Reskrim dan Piket Sabhara di bawah kendali Kanit II SPKT Polres Sinjai melaksanakan giat patroli dan razia di 3 (Tiga) Tempat Rumah Bernyanyi dan Karoke masing – masing di Rumah Bernyanyi R-One di Jln.Kyai Haji Dewantara, Rumah bernyanyi dan Karoke Tamara di Jln.Emmy Saelan Dan Rumah Bernyanyi D’GREEN di Jln.Amanagapaa Cappa Ujung, pada Sabtu (04/01/2020) malam, hingga larut malam mendekati dini hari.

Dalam giat tersebut anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pengunjung dan pemandu lagu, dan dalam giat tersebut tidak di temukan miras maupun narkoba serta barang berbahaya lainnya serta meminta kepada pengelola tempat hiburan untuk tidak nekat menjual miras yang jelas-jelas bertentangan dengan Perda Kabupaten Sinjai nomor 04 tahun 2009 tentang peredaran, menjual dan mengonsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Sinjai.

Dan dalam giat tersebut Polres Sinjai khususnya piket berkomitmen akan terus melakukan kegiatan rutin patroli dengan tujuan untuk menekan angka kriminalitas yang diduga disebabkan dari miras, selama pelaksanaan berlangsung aman terkendali. (Salim/Kominfo Sinjai)

Previous articleAntisipasi Kriminalitas Saat Malam Minggu, Personil Piket Polres Sinjai Tingkatkan Patroli
Next articlePantai Bulokkong Jadi Primadona, Promkes Puskesmas Mannanti Manfaatkan Untuk Senam Hipertensi