spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTahun Depan, Penyaluran Insentif Petugas Keagamaan Melalui Non Tunai

    Tahun Depan, Penyaluran Insentif Petugas Keagamaan Melalui Non Tunai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Mulai tahun 2020 mendatang, pembayaran insentif bagi petugas keagamaan di Kabupaten Sinjai akan dibayarkan secara non tunai atau melalui rekening bank.

    Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa saat menyerahkan secara simbolis insentif petugas keagamaan untuk triwulan ke IV di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, beberapa hari yang lalu.

    Menurut Bupati, penerimaan insentif secara tunai dinilai sangat merepotkan dan tidak efektif sebab selain membutuhkan biaya juga memerlukan waktu.

    “Kalau dibagikan secara tunai dengan seperti ini maka, masyarakat kita yang berada di desa membutuhkan biaya jika mesti ke kantor Camat untuk menerima insentifnya, belum lagi waktu yang terbuang sia-sia karena harus rela antri, apalagi sebagian dari penerima insentif ini sudah berumur senior (red usia tua),” ungkap Bupati.

    Olehnya itu untuk memudahkan penyaluran insentif ini Pemkab Sinjai menggandeng Bank BPD Sulselbar agar penyalurannya dilakukan secara non tunai melalui rekening dari masing-masing penerima insentif.

    Bupati juga berharap kepada pihak Bank Sulselbar untuk mensosialisasikan cara ini dan menyiapkan nomor rekening masing-masing serta pihaknya juga akan mengupayakan dana insentif nantinya bakal dicairkan setiap bulan.

    Sekedar diketahui, tahun 2020 anggaran bidang keagamaan dalam syiar islam dialokasikan sebesar 6 milyar rupiah dan insentif petugas keagamaan 5,8 milyar rupiah, jumlah ini meningkat dibanding tahun ini. (Aan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts