spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBimtek Keterbukaan Informasi, Ini Harapan Plt Kadis Kominfo Sinjai

    Bimtek Keterbukaan Informasi, Ini Harapan Plt Kadis Kominfo Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Layanan informasi Publik Desa diselenggarakan Diskominfo dan Persandian Sulsel di Sentosa Ballroom Hotel Novena, Kabupaten Bone, Kamis (19/12/2019)

    Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan Standar Layanan informasi dan Dokumentasi melalui penguatan fungsi dan peran PPID Desa”.

    Dihadiri Kepala Diskominfo dan Persandian Sulsel, Andi Hasdullah, Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dan Wakilnya H. Ambo Dalle, Forkopimda Kabupaten Bone.

    Khusus Sinjai kegiatan ini dihadiri Plt Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib, Kadis Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), Yuhadi Samad, Kabid IKP Diskominfo dan Persandian Sinjai, Bahar Jufri, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Rosneni.

    Kadis Kominfo dan Persandian Sulsel, Andi Hasdullah menyampaikan, dalam Bimtek ini ada beberapa poin yang menjadi penekanan kepada para peserta yang berasal dari Kepala Desa, Camat dan Sekretaris Desa di dua Kabupaten yaitu Bone dan Sinjai. Salah satunya, penguatan peran dan fungsi PPID yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018.

    Melalui Perki tersebut, Hasdullah mengaku akan mendorong tata kelola pemerintah di desa yang akuntabel, termasuk pengelolaan dana Desa transparan dan tidak keluar dari koridor, sehingga program dan kegiatan desa bisa dikawal mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dengan melibatkan masyarakat.

    “Kalau ini jalan saya yakin akan terjadi percepatan pembangunan desa, dengan begitu lahir desa-desa maju di Sulsel karena kalau desanya maju, pasti Kabupaten dan Provinsi nya juga maju”, jelasnya saat ditemui disela-sela kegiatan.

    Secara terpisah, Plt Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib mengapresiasi Bimtek tersebut. Sebab pemerintah desa bisa mengetahui dimana hak dan kewajibannya, hingga mengetahui batasan-batasan informasi yang harus dikeluarkan, serta larangan-larangan yang dikecualikan yang harus dibuka.

    “Ini menjadi hal yang penting dan strategis dalam percepatan pembangunan Desa sehingga menghadirkan tata kelola desa yang terbuka, Partisipatif, bersih dan melayani”, ujarnya.

    Meskipun menurutnya PPID Desa dibentuk oleh pemerintah desa, tetapi secara hirarki sama dengan pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten begitupun juga pemerintah kabupaten ke pemerintah desa.

    “Kami PPID utama yang ada di Kabupaten tentunya memiliki tugas membina teman-teman dari pemerintah desa untuk membentuk PPID pembantu yang ada di desa”, Tambah Irwan yang juga Sekretaris Dinkes Sinjai.

    Kedepan Irwan berharap, fungsi-fungsi PPID dalam hal ini keterbukaan informasi publik, mulai dari perencanaan, kebijakan, program unggulan maupun potensi yang ada di desa harus dimaksimalkan.

    “Mudah mudahan peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan baik sehingga pemahaman kita tentang keterbukaan informasi publik lebih luas lagi agar bisa menyajikan data-data informasi kepada masyarakat, mengelola potensi untuk membuat masyarakat desa menjadi sejahtera,” tandasnya.

    Bimtek tersebut juga ditandai dengan Penandatanganan komitmen keterbukaan informasi oleh pihak Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten Bone dan Sinjai. (Irawan/Jum Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts