spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDinsos Sinjai Akan Labeli Rumah Penerima PKH dan BPNT Dalam Waktu Dekat

    Dinsos Sinjai Akan Labeli Rumah Penerima PKH dan BPNT Dalam Waktu Dekat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, bakal melakukan pelabelan atau penyemprotan rumah Pra Sejahtera atau penerima bantuan dari Pemerintah.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Drs Muhammad Irvan, mengungkapkan pelabelan itu dimaksudkan sebagai penanda, bahwa rumah atau keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut merupakan penerima bantuan seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT).

    “Jadi di semprot nanti rumahnya pemerima PKH atau BPNT oleh petugas kami yang di kecamatan, kalau dia penerima PKH maka itu yang di ceklis begitupun sebaliknya”, katanya, Senin (16/12/2019) yang ditemui di ruang kerjanya.

    Pelabelan rumah pra Sejahtera ini dilakukan, kata dia, sebagai upaya dalam menjawab dan memaksimalkan data penerima bantuan di Sembilan Kecamatan agar lebih tepat sasaran.

    “Kalau ternyata ada penerima bantuan yang sudah merasa tidak layak menerima bantuan, maka akan dibuatkan surat pernyataan untuk mundur sebagai penerima”, sambungnya.

    Rencananya, pelabelan akan dimulai pekan depan setelah di Launching langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, pada Sabtu 21 Desember 2019 mendatang.

    “Pak Bupati yang akan menyerahkan langsung alat pelabelan seperti Mall dan pilox ke masing-masing petugas Kecamatan, setelah itu baru kita mulai pelabelannya”, jelasnya.

    Di sebutkan jumlah keluarga pra sejahtera yang tersebar di Sembilan Kecamatan di Kabupaten Sinjai berjumlah 8.320 Kepala Keluarga (KK). (Irawan/Jum Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts