spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaCegah Penularan Antraks, Distribusi Hewan Ternak Diperketat

    Cegah Penularan Antraks, Distribusi Hewan Ternak Diperketat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai memperketat proses distribusi dan penyaluran hewan ternak dari satu daerah ke daerah lain, termasuk juga distribusi hewan ternak dari luar Sinjai yang masuk ke wilayah Sinjai.

    “Kita perketat proses lalu lintas ternak. Kami harap tidak membawa sapi keluar daerah tanpa surat keterangan kesehatan hewan atau tidak ada pengantar dari Dinas Peternakan, jika ini tidak diindahkan maka rawan terinfeksi virus antraks, ” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai drh. Mappamancu, Kamis (12/12/19).

    Menurutnya hal ini dilakukan untuk memproteksi atau mencegah adanya penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak yang ada di Sinjai. Selain itu juga sebagai langkah antisipasi peredaran daging hewan ternak yang terjangkit penyakit antraks.

    Terkait masalah penanganan penyakit antraks yang menyerang hewan ternak di Sinjai seperti yang terjadi di Kelurahan Samataring Kecamatan Sinjai Timur bulan lalu, Mappamancu mengatakan, hal tersebut sudah telah teratasi.

    “Hasil Pemeriksaan BBV Maros pada bulan lalu ada dua kasus antraks di Samataring, ini sudah kita isolasi dan tidak menyebar lagi di wilayah Kabupaten Sinjai. Kami juga sudah berikan edukasi dan penyuntikan anti biotik kepada ternak yang terancam atau berada di dekat lokasi tersebut,” ujarmya.

    Dikatakannya bahwa kasus tersebut telah tertangani dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi laporan kejadian serupa yang terjadi di wilayah Sinjai, namun jika ada ternak warga yang mengalami kematian mendadak, ia berharap agar segera melaporkan ke Disnak Sinjai.

    Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak, pihaknya juga selalu melakukan pemantauan di Rumah Potong Hewan dan di Pasar yang menjual daging sapi untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat aman.

    “Ada petugas kami yang memang ditempatkan di RPH dan di Pasar, jadi selama ternak sapi itu dipotong di RPH maka kami pastikan daging sapi itu aman dikonsumsi masyarakat, ” tambahnya. (AaN Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts