spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaInspektorat Daerah Sosialisasi Pencegahan KKN di Sinjai Tengah

    Inspektorat Daerah Sosialisasi Pencegahan KKN di Sinjai Tengah

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Inspektorat Daerah melakukan sosialisasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (11/12/2019)

    Sosialisasi yang dipusatkan di Kantor Desa Saotengah itu, diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Sekolah, Kepala Desa, serta Anggota BPD se Kecamatan Sinjai Tengah.

    Ketua panitia A. Asrullah, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap KKN, sehingga dengan demikian dapat terhindar dan menghindari kemungkinan terjadinya praktek KKN khususnya dalam pelaksanan tugas msing-masing.

    Khusus ASN yang terbukti terlibat, kata Asrullah, tindak pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sanksinya cukup berat.

    “Selain sanksi pidana juga akan dikenakan sanksi administrasi kepegawaian berupa pemberhentian secara tidak hormat sebagai ASN/PNS”, katanya.

    Sementara, Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai Dr. H. Mukhlis Isma, yang membuka menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi KKN ini sangat penting dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sinjai.

    Dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah mempunyai fungsi, tugas dan aturan dalam pelaksanaannya. “Disini kita harus siap untuk mengikuti aturan-aturan tersebut karena memahaminya saja tidak cukup namun kita harus melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku”, jelasnya.

    Untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan, Mukhlis berharap semua aparat agar mengelola keuangan lebih efektif, efisien, bertanggung jawab serta transparan dan akuntabel.

    “Saya berharap apabila ada hasil pemeriksaan agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan apa yang direkomendasikan atau disarankan. Kalau pun ada kendala segera melaporkan kepada bagian hukum ataupun inspektorat kabupaten Sinjai”, harap mantan Kadis Sosial Kabupaten Sinjai ini. (Irawan/Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts