Memperingati hari anti korupsi yang jatuh tepat hari ini, Senin (9/12/19) Kejaksaan Negeri Sinjai membagikan stiker kepada pengendara roda dua maupun roda empat di Bundaran Tugu Sinjai, di Jalan Persatuan Raya.
Pembagian stiker pada pengendara ini bertujuan agar senantiasa memberikan kontribusi tidak hanya berupa wujud stiker saja namun mengingatkan agar tidak terjadi korupsi.
Kepala Kejari Sinjai Noer Adi mengatakan hari anti korupsi harus ditekankan dan dipedomani sebagai hari mengingatkan bagi kita semua bahwa negara kita sebagai negara maju diharapkan tertanam kesadaran dampak dari perilaku korupsi.
“Momentum ini mengingatkan kita agar selalu sadar bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang sangat tercela, korupsi harus diberantas bersama, makanya setiap tahunnya kita Peringati hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember,” ungkapnya. (AaN/Kari Kominfo Sinjai)