spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Kepegawaian dan Pengembangan SDM AparaturBahas E-Nikda Pegawai, BKPSDMA Sinjai Adakan Pertemuan

    Bahas E-Nikda Pegawai, BKPSDMA Sinjai Adakan Pertemuan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Dalam rangka monitoring dan evaluasi penginputan pada aplikasi e-Nikda, pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai menggelar rapat yang berlangsung di Aula BKPSDMA Sinjai, Kamis (5/12/19).

    Rapat ini dipimpin oleh Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan dan dihadiri oleh seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian Pemkab Sinjai.

    Lukman Mannan mengatakan kegiatan rutin yang dilakukan ini untuk mengevaluasi terkait dengan aplikasi e-Nikda dan membahas masalah lain yang ditemui di masing masing OPD.

    “Apalagi posisinya kita sudah diakhir tahun, kita mengingatkan semua OPD segera melakukan penyelesaian aplikasi kepegawaiannya. Terutama tambahan penghasilan agar cepat diselesaikan rekomendasinya,” tandasnya.

    Berdasarkan penyampaian dari Kementerian Keuangan bahwa belanja pegawai paling lambat tanggal 13 Desember 2019 sudah harus dilaporkan.

    “Oleh karena itu tadi di rapat kita sudah sampaikan kepada peserta bahwa paling lambat tanggal 9 Desember 2019 sudah harus rampung, sehingga masih ada waktu tanggal 13 Desember 2019 pelaporan disampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian keuangan,” jelasnya.

    Lukman berharap melalui rapat ini semua OPD bisa tepat waktu dan lebih memperhatikan persoalan penyelesaian penginputan dan informasi mengenai kepegawaian. (Ayu/Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts