Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sinjai melampaui target. Sampai dengan akhir Triwulan IV yaitu 20 November 2019, penerimaan PBB-P2 mencapai 100,78 persen.
Capaian itu terbilang fantastis sebab diketahui batas waktu pembayaran hingga tanggal 29 November 2019 mendatang.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini target PBB-P2 pada target PAD 2019 sebesar Rp4,6 Miliar telah terealisasi sebanyak Rp.4.636.023.116 atau 100,78 persen”, pungkas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai Asdar Amal Darmawan, Kamis (21/11/2019)
Dikatakan capaian realisasi tersebut tidak lepas dari peran serta petugas dilapangan yang aktif melakukan penagihan, seperti yang gencar dilakukan beberapa bulan terakhir ini.
“Jumpa Dara Muda” (Bayar PBB Anda kami akan berkunjung melayani pemecahan penggabungan dan mutasi objek pajak anda).
“Jadi memang kita aktif turun melakukan pelayanan, tujuannya selain memudahkan pembayaran PBB-P2, kita juga melakukan pelayanan yang dilakukan mutasi, balik nama PBB, mutasi pemecahan objek, penebitan baru, penggabungan dua objek dan beberapa informasi yang masyarakat butuhkan”, jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan terus mengoptimalkan PBB-P2 sampai batas waktu yang ditentukan hingga 29 November mendatang.
“Walaupun melampaui target tapi tetap kita maksimalkan sehingga PAD di sektor PBB-P2 meningkat. Semoga tren positif ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya”, tandasnya. (Irawan Kominfo Sinjai)