spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDPRD Sinjai Periode 2014-2019 Hasilkan 72 Perda Selama Lima Tahun

    DPRD Sinjai Periode 2014-2019 Hasilkan 72 Perda Selama Lima Tahun

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Masa pengabdian anggota DPRD Sinjai periode 2014-2019 telah berakhir seiring dengan pelantikan anggota DPRD Sinjai periode 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Rabu (20/11/19).

    Selama lima tahun bertugas, para anggota DPRD Sinjai terbilang produktif melahirkan regulasi berupa peraturan daerah alias perda.

    Ketua DPRD Sinjaj periode 2014-2019, Abd. Haris Umar menyampaikan pihaknya berhasil menetapkan 72 perda dalam lima tahun masa pengabdian, 6 diantaranya bahkan merupakan perda inisiatif DPRD Sinjai.

    Abdul Haris Umar merinci tahun 2015 ada 10 ranperda di setujui, kemudian di tahun 2016 ada 12 ranperda, tahun 2017 merupakan ranperda terbanyak yang disetujui yakni ada 27 ranperda, tahun 2018 11 ranperda dan tahun 2019 ada 12 ranperda yang telah disetujui bersama.

    Sementara itu, pada masa jabatan 2014-2019 DPRD Sinjai mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tiga kali dari Badan Pemeriksa Keuangan.

    “Capaian kinerja ini tidak lepas dari kerja keras pimpinanan dan anggota DPRD Sinjai serta sinergritas yang baik dengan Pemda. Besar harapan kami semoga apa yang kami hasilkan dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara serta masyarakat Kabupaten Sinjai” ungkapnya. (AaN Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts