spot_img
Tuesday, April 16, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTiga OPD Pemkab Sinjai Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Dari Menpan RB

    Tiga OPD Pemkab Sinjai Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Dari Menpan RB

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai, berhasil meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.

    Penghargaan itu diberikan berdasarkan penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah III Tahun 2019 di The Opus Grand Ballroom Jakarta Selatan, Selasa kemarin (05/10)

    Ketiganya masing-masing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik.

    Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai, yang ditemui, Kamis (07/11/19), Fitriyah Kharina Radhy, menjelaskan indikator penilaian sehingga ketiga OPD Pemkab Sinjai tersebut berhasil memboyong penghargaan dengan kategori baik.

    Indikator penilaian yang dimaksud, antara lain Kebijakan Pelayanan meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survei kepuasan masyarakat.

    Selain itu, Profesionalisme SDM meliputi Kompetensi, responsif, kode etik, penghargaan dan sanksi serta budaya pelayanan.

    Termasuk tersedianya Sarana dan Prasarana payanan Publik antara lain, fasilitas Parkir dan Ruang Tunggu, sarana dan Prasarana Penyandang Disabilitas dan Sarana Penunjang lainnya.

    ” Jadi itu semua yang harus dipenuhi sama halnya dengan Ruang Ibadah, ruang menyusui, area bermain anak, kantin, Foto Kopi dan ATK dan sarana from office yang harus ada di kantor tersebut” , jelasnya.

    Indikator lainnya yang berbasik teknologi seperti tersedianya Sistem Informasi Pelayanan Publik baik Informasi Elektronik dan Non Elektronik. Juga tersedianya Konsultasi dan Pengaduan seperti layanan sarana konsultasi dan pengaduan pelayanan publik.

    Selain Tiga OPD Pemkab Sinjai, Kemenpan RB RI juga memberi penghargaan kepada 66 Kabupaten/Kita dari 11 Provinsi yang mengikutsertakan pelayanan publik dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Nasional. (Irawan Kominfo Sinjai)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts