spot_img
Thursday, March 28, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab dan DPRD Sinjai Teken KUA PPAS APBD Tahun 2020

    Pemkab dan DPRD Sinjai Teken KUA PPAS APBD Tahun 2020

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Legislatif (DPRD) melakukan penandatangan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.

    Penandatanganan kesepakan KUA PPAS APBD Tahun 2020, ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin malam (04/11/19)

    Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, saat membacakan sambutan Bupati Sinjai menuturkan, sesuai rencana kerja Pemkab Sinjai tahun 2020, maka kebijakan penganggaran diprioritaskan pada pengembangan SDM dan Infrastruktur.

    “Sehingga alokasi anggaran keduanya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur menjadi lebih besar”, pungkasnya.

    Kebijakan perencanaan belanja daerah yang akan dilakukan pada tahun 2020 didasarkan pada penyelesaian isu-isu penting yang menjadi pokok masalah dalam pembangunan daerah.

    Selanjutnya, belanja barang jasa dan belanja modal telah dilakukan secara cermat guna meningkatkan pembangunan dalam rangka pencapaian target indikator program dan kegiatan unggulan penjabaran visi misi Kepala Daerah periode tahun 2018-2023.

    “Kita tetap mengantisipasi kemungkinan permasalahan yang dapat menjadi kendala pelaksanaan rencana alokasi belanja”, jelasnya.

    Sedangkan pendekatan prioritas pembangunan berdasarkan KUA sementara tahun 2020 lainnya adalah meningkatkan produktifitas sektor-sektor perekonomian masyarakat, pengembangan destinasi wisata, peningkatan ketahanan pangan dan mempertahankan kelestarian lingkungan hidup dan SDA.

    Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin yang memimpin rapat Paripurna berharap KUA PPAS yang telah disepakati bersama tersebut menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD.

    “Semoga KUA PPAS menjadi acuan penyusunan R-APBD, dan secepatnya dapat diserahkan ke DPRD untuk dibahas bersama”, harapnya.

    Turut hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2020, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sinjai Drs Akbar, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag serta pejabat daerah lainnya. (Irawan/Salim Kominfo Sinjai)


    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts