Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Drs. Akbar memimpin apel gabungan Lingkup Pemkab Sinjai, di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Senin (4/11/19).
Apel yang dilaksanakan secara rutin ini dihadiri oleh para Pejabat eselon II, III dan IV serta para ASN di jajaran Pemkab Sinjai.
Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa Senin malam ini akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD terkait penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Olehnya itu ia meminta kepada seluruh OPD untuk aktif dalam setiap pembahasan yang nantinya akan dilaksanakan bersama di tingkat banggar dan komisi.
“Apabila sudah dilakukan penandatanganan maka dilakukan pembahasan, olehnya itu Kepala OPD untuk aktif hadir dan tidak keluar kota tanpa adanya persetujuan dari pimpinan, ” katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pembahasan RAPBD pokok tahun 2020 terus dipacu sehingga sesuai ketentuan undang-undang, ditargetkan selesai paling lambat bulan november ini.
Sekaitan dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian selaku Pelaksana Apel, Sekda juga menyampaikan bahwa tahun depan dengan hadirnya program Smart Kampung yang menyentuh seluruh desa akan mempermudah segala pelayanan yang ada di masyarakat termasuk dalam menyelesaiakan setiap keluhan dan permasalahan yang dihadapi warga. (AaN/Aswad Kominfo Sinjai)