Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai gencar melakukan sosialisasi operasi zebra yang akan dimulaibpada tanggal 23 Oktober – 5 November 2019 secara serentak di Indonesia.
Bukan hanya di Kota Sinjai, sosialisasi ini juga dilaksanakan hingga di pelosok desa. Seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sinjai yang melakukan sosialisasi di Aula Kantor Desa Turungan Baji Kecamatan Sinjai Barat, Selasa (22/10/19).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Sinjai AKP Yus Ade Elisia dan dihadiri oleh Kepala Desa Turungan Baji Agus Ampa, aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas mensosialisasikan 8 (delapan) sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini.
“Ada delapan sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini, diantaranya gunakan HP saat mengendarai kendaraan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas saat berkendaraan. Ketujuh, tidak gunakan Helm SNI dan lampu rotator atau Strobo yang tidak sesuai,” urainya.
Masyarakat pun diimbau agar melengkapi surat serta kelengkapan berkendaraannya agar tidak terjaring saat dilaksanakan operasi nantinya.
“Kami dari Satlantas Polres Sinjai mengimbau kepada masyarakat termasuk warga Turungan Baji agar hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan,” tutup AKP Yus Ade Elisia. (AaN Kominfo Sinjai)